Pemerintah Mendorong Pemerataan Ekonomi Melalui Reforma Agraria

by -123 Views

Reforma Agraria memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pemulihan ekonomi nasional. Untuk mempercepat kebijakan ini, pemerintah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Reforma Agraria berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. “Buktinya, pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat 20,02% pada tahun 2022,” jelasnya dalam Rakernas Reforma Agraria dengan tema “Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Pelaksanaan Reforma Agraria yang Inklusif dan Kolaboratif” di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Airlangga Hartarto, yang juga merupakan Ketua Tim Reforma Agraria Nasional, menjelaskan bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian tujuan Reforma Agraria.

Perpres tersebut berisi empat terobosan kebijakan, di antaranya adalah penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta percepatan penataan aset dan akses. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 diharapkan dapat mendorong pencapaian Reforma Agraria terkait program sertifikasi tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan Kawasan Hutan.

Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas integrasi data Reforma Agraria melalui pembentukan sistem Bhumi GTRA. Sistem Bhumi-GTRA adalah platform untuk mengintegrasikan kegiatan penataan aset dan akses berdasarkan model konseptual Land Management Paradigm (LMP) yang terdapat dalam laman Bhumi ATR/BPN.

Dalam pertemuan puncak GTRA Summit Karimun 2023, telah disepakati Deklarasi Karimun untuk menyelesaikan legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil, dan pulau terluar, menyelesaikan konflik agraria pada aset BMN/BMD, BMN/BMD yang dikuasai oleh masyarakat, menyelesaikan permasalahan pertanahan transmigrasi, dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung percepatan reforma agraria dan berharap agar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat terus berperan aktif dalam memastikan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap keterlibatan penuh dari Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Daerah dan kerja sama Kementerian/Lembaga, untuk bersama-sama melaksanakan rencana aksi dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dan Deklarasi Karimun GTRA Summit 2023 dalam mempercepat penyelesaian program pemerataan ekonomi pada Semester 1 Tahun 2024,” ungkap Menko Airlangga.

Reforma Agraria telah menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari RPJMN 2020-2024, Reforma Agraria memiliki target pengelolaan lahan seluas 9 juta hektar yang terdiri dari penataan aset dan penataan akses. Hingga bulan Oktober 2023, capaian Sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi mencapai 140.590,72 hektar dan pendaftaran tanah atau PTSL mencapai 9.173.953 hektar.

Sebagai bentuk apresiasi, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Provinsi Pelaksana Reforma Agraria Terbaik dalam empat kategori. Jawa Barat berhasil memenangkan kategori Gugus Tugas Reforma Agraria Terbaik Tahun 2021-2022, Kalimantan Barat sebagai kategori Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan Terbaik Tahun 2020-2023, Jawa Barat sebagai kategori Penataan Akses Terbaik Tahun 2021-2023, dan Kalimantan Selatan sebagai kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi Terbaik Tahun 2015-2023. Jawa Barat juga meraih gelar juara umum dalam keempat kategori tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Kepala Staf Presiden, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT, serta beberapa Kepala Daerah.