Sawit Jerit, Pembatasan Dolar Ekspor yang Menghambat Pengusaha

by -137 Views

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengakui bahwa aturan penyimpanan dolar hasil ekspor yang wajib ditahan selama 3 bulan di dalam negeri sangat memberatkan. Ketua Gapki, Eddy Martono, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan masukan kepada pemerintah dan berharap agar aturan ini dapat dilonggarkan. Eddy juga mempertanyakan sulitnya mendapatkan likuiditas dolar dalam bentuk kredit ketika dolar hasil ekspor ditahan selama 3 bulan.

Eddy juga menyampaikan bahwa kredit saat ini tidak murah, terutama dengan tren suku bunga yang tinggi. Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah memperhatikan masalah ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, juga menyebutkan bahwa rentang waktu tiga bulan dalam aturan ini menyulitkan eksportir dalam mengatur arus kas di tengah harga komoditas yang sedang menurun. Selain itu, beban biaya operasional juga semakin tinggi, termasuk biaya tarif royalti.

Hendra juga menyampaikan bahwa dalam aturan ini terdapat mekanisme evaluasi setelah 3 bulan berlalu. Oleh karena itu, Hendra meminta agar aturan ini segera dievaluasi pada bulan Oktober ini. Dia juga menyebutkan bahwa tidak hanya APBI yang meminta evaluasi ini, tetapi juga KADIN dan APINDO. Menurut Hendra, semua eksportir, baik dari sektor pertambangan, perkebunan, perikanan, maupun kehutanan, merasakan kesulitan dalam mengatur arus kas.

Apalagi, sebelum aturan ini berlaku pada tanggal 1 September dan setelah aturan ini berlaku, semua eksportir sudah mengajukan komplain terkait aturan ini. Di akhir artikel, terdapat informasi terkait artikel selanjutnya mengenai penjelasan bos sawit terkait “3,3 Juta Lahan Sawit yang Diputihkan”.