Indonesia Ajukan Gugatan terhadap Israel di Pengadilan Internasional terkait Konflik di Gaza

by -150 Views
Indonesia Ajukan Gugatan terhadap Israel di Pengadilan Internasional terkait Konflik di Gaza

Indonesia secara resmi menyatakan dukungannya untuk menuntut Israel di pengadilan internasional, termasuk Mahkamah Internasional. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam pidatonya di markas PBB, New York, AS, pada tanggal 28 November.

Dalam transkrip isi pidatonya yang dilihat oleh CNBC Indonesia, RI menyerukan negara-negara di seluruh dunia untuk membuka mata terhadap tindakan Israel di Gaza, Palestina. Menurutnya, standar ganda telah terjadi ketika beberapa negara melihat persoalan ini.

“Bolehkah saya bertanya? Apakah tindakan Israel konsisten dengan hukum internasional? Apakah ini konsisten dengan hukum humaniter internasional?,” ujar Retno dalam pidatonya.

“Marilah kita jujur pada diri kita sendiri dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan ini,” tambahnya.

“Kita juga harus menyerukan standar ganda dalam penerapan hukum internasional yang secara serius melemahkan kesucian hukum itu sendiri,” jelasnya.

“Oleh karena itu, Indonesia mendukung upaya untuk memastikan akuntabilitas Israel di berbagai forum terkait, termasuk Mahkamah Internasional,” tambahnya lagi.

Selain itu, RI juga menegaskan perlunya gencatan senjata permanen dalam penyelesaian konflik Gaza. Perpanjangan gencatan senjata dalam permusuhan ini dianggap sebagai awal yang baik untuk mengakhiri “kekejaman”.

“Ikatan gencatan senjata diperlukan. Tanpa hal ini, akan sulit melakukan upaya lain untuk menyelamatkan nyawa dan membantu lembaga bantuan bekerja di Gaza,” tegas Retno.

Ia juga menyatakan komitmen Indonesia untuk membantu 1,7 juta warga Palestina yang terpaksa mengungsi di wilayah tersebut, terutama dalam memastikan bantuan kesehatan tanpa hambatan.

“Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan bantuan termasuk dengan mengerahkan rumah sakit terapung,” tambahnya.

Menurut Retno, penyelesaian konflik Palestina harus mengatasi akar permasalahannya, yaitu mengakhiri pendudukan Israel di sana.

“Pendudukan atas tanah Palestina harus diakhiri,” tegasnya.

“Ikatan gencatan senjata diperlukan. Tanpa hal ini, akan sulit melakukan upaya lain untuk menyelamatkan nyawa dan membantu lembaga bantuan bekerja di Gaza,” tegas Retno.

Ia pun mengatakan komitmen Indonesia untuk membantu 1,7 warga Palestina yang terpaksa mengungsi di wilayah tersebut. Terutama untuk memastikan bantuan mask tanpa hambatan.