Indonesia Memberikan Respons Keras Terhadap Veto AS terhadap Resolusi Gencatan Senjata PBB

by -157 Views
Indonesia Memberikan Respons Keras Terhadap Veto AS terhadap Resolusi Gencatan Senjata PBB

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi angkat bicara mengenai draf Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai gencatan senjata kemanusiaan di Gaza pada 8 Desember lalu. Indonesia adalah salah satu dari 102 negara yang menjadi co-sponsor draf tersebut.

“Indonesia, bersama negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) lain, terus berupaya agar DK PBB dapat mengeluarkan resolusi mengenai diberlakukannya gencatan senjata karena akan sangat membantu kondisi kemanusiaan di Gaza,” kata Retno dalam keterangan Minggu (10/12/2023).

Retno menyesalkan draf resolusi yang diusulkan ke DK PBB pada 8 Desember tersebut kembali diveto oleh salah satu negara anggota tetap DK PBB , yaitu Amerika Serikat, sehingga tidak dapat disahkan. “Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut mensponsori resolusi tersebut,” katanya.

Menurutnya, komunitas global tidak bisa terus bergantung pada beberapa negara, menyaksikan tanpa daya kekejaman dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak yang berada di Jalur Gaza. “Kita tidak akan menyerah. Kita akan terus mencoba mencari jalan agar kekejaman di Gaza segera berakhir. Never give up!” pungkasnya.

Resolusi DK PBB sendiri menyoroti perlunya kelancaran pengiriman bantuan kemanusiaan, termasuk akses terhadap personel medik, peralatan dan persediaan kemanusiaan. Resolusi ini juga menuntut semua pihak untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan Konvensi Jenewa 1949.

Selain itu, Resolusi DK PBB juga meminta komunitas internasional untuk mendapatkan pendanaan yang sesuai untuk mendukung program kesehatan WHO di Palestina.

Sementara hak veto dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dalam voting resolusi terbaru DK PBB yang menyerukan gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Disebutkan AS menilai resolusi tersebut diajukan terburu-buru, tidak seimbang, dan tidak akan memberikan perubahan besar di medan pertempuran karena hanya menyerukan gencatan senjata yang tidak berkelanjutan.