Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Mendorong Peningkatan Ekspor RI Melalui Penyediaan Kredit Murah hingga Rp 15 Miliar untuk UKM

by -108 Views

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank berkomitmen untuk membantu Usaha Kecil Menengah (UKM) merambah pasar ekspor. Melalui Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk UKM, institusi ini kini menyalurkan pinjaman hingga maksimal Rp 15 miliar dengan bunga 6%.

Kepala Divisi Penugasan Khusus LPEI, Wahyu Bagus Yuliantok, mengatakan bahwa skema PKE UKM ini merupakan kelanjutan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun dengan batasan kredit yang lebih besar. Penerima pinjaman PKE UKM minimal sudah melakukan ekspor selama dua tahun dengan catatan bankable. Pinjaman ini diberikan dengan bunga 6% dan agunan fisik sebesar 30% dari total limit kredit.

Pemerintah melihat bahwa masih dominasi usaha besar dan korporasi terhadap total eksportir RI, sementara pelaku UKM belum terlalu banyak. Dengan adanya program ini, diharapkan UKM yang berorientasi ekspor dapat membantu meningkatkan devisa negara melalui LPEI.

Hingga saat ini, PKE UKM telah disalurkan ke 200 pelaku dengan rata-rata pembiayaan sekitar Rp 5-6 miliar. LPEI juga melihat prospek usaha ke depan, evaluasi, skoring, dan laporan keuangan dari UKM yang menerima pinjaman.

Program PKE disalurkan melalui delapan kantor LPEI yang tersebar di beberapa kota di Indonesia. Dana PKE berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total dana yang dikelola sejak 2016-2023 sebesar Rp 8,7 triliun.

Selain PKE UKM, dana juga dialokasikan ke enam program lainnya, seperti PKE Kawasan Afrika, Timur Tengah dan Asia Selatan, PKE Trade Finance, PKE Alat Transportasi, PKE Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, PKE Pariwisata KEK Mandalika dan PKE Destinasi Pariwisata Superioritas. Hingga November 2023, total akumulasi penyaluran dana PKE telah mencapai Rp 12,96 triliun untuk mendukung 80 produk ekspor ke 100 negara tujuan.