Mengapa Keseimbangan Primer Surplus Tapi APBN 2023 Defisit?

by -111 Views

Keseimbangan primer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2023 mencapai surplus setelah 12 tahun terakhir mengalami defisit. Surplus keseimbangan primer pada 2023 ini mencapai Rp 92,2 triliun. Meskipun demikian, total postur APBN masih defisit senilai Rp 347,6 triliun atau setara dengan 1,65% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Defisit APBN 2023, pemerintah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp 407 triliun, yang turun drastis dari rancangan awal Rp 696,3 triliun. Sumber pembiayaan utang itu berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) neto sebesar Rp 308,7 triliun atau turun 53,1% dari 2022 sebesar Rp 658,8 triliun, dan dari pinjaman neto sebesar Rp 98,2 triliun atau naik hingga 164% dari realisasi pinjaman neto pada 2022 sebanyak Rp 37,2 triliun.

Pada 2023, besaran surplus keseimbangan primer menunjukkan APBN telah makin sehat, karena pendapatan sudah lebih tinggi dari belanja di luar pembayaran bunga utang. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto tak menjawab saat ditanya terkait besaran bunga utang yang dibayar pemerintah pada 2023. Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menekankan bahwa besaran bunga utang sendiri terus mengalami penurunan pada 2023, yaitu suku bunga surat berharga negara (SBN) hingga akhir 2023 telah jauh di bawah asumsi awal APBN, yakni hanya sebesar 6,68% dari 7,9%.

Imbal hasil atau yield dari SBN 10 tahun juga terus turun dari di kisaran 7% pada awal tahun menjadi hanya sebesar 6,48% pada akhir 2023. Sehingga, pembiayaan utang itu diperoleh dari penerbitan surat berharga negara (SBN) neto sebesar Rp 308,7 triliun atau turun 53,1% dari 2022 sebesar Rp 658,8 triliun, lalu dari pinjaman neto sebesar Rp 98,2 triliun atau naik hingga 164% dari realisasi pinjaman neto pada 2022 sebanyak Rp 37,2 triliun.