Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui telah terjadi kekeliruan di aplikasi Sirekap yang menyebabkan angka penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda dengan yang ada di aplikasi tersebut. KPU menyebut kekeliruan data itu terjadi di 2.325 TPS.
“Di dalam Sirekap yang ditemukan ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suara dan formulir yang diunggah itu berbeda,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Hasyim mengatakan kesalahan pembacaan data tersebut tergolong minor. Sebab, kata dia, total sudah ada 358.775 TPS yang mengunggah datanya ke dalam aplikasi Sirekap. Dengan adanya kesalahan pembacaan data untuk 2.325 TPS, berarti jumlah data yang error hanya setara dengan 0,64% dari keseluruhan data.
“Kalau dibandingkan dengan data yang sudah di unggah itu kurang lebih 0,64% atau di bawah 1%,” kata dia.
Meski kecil, Hasyim mengatakan dirinya menunjukkan data-data tersebut bukan untuk menyepelekan. Dia hanya ingin menunjukkan bahwa sistem Sirekap sebenarnya mengetahui bahwa telah terjadi kekeliruan membaca data dari foto formulir hasil rekapitulasi penghitungan di TPS dengan data yang masuk ke sistem.
“Ini menunjukkan Sirekap sendiri sebagai sistem mengenali ada yang tidak tepat atau tidak sama,” kata dia.
Hasyim mengatakan sama sekali tidak ada upaya manipulasi data hasil Pemilu 2024 dalam sistem Sirekap. Dia mengatakan perbedaan data yang ramai diperbincangkan di media sosial disebabkan oleh sistem yang salah membaca data dalam foto yang diunggah oleh pihak TPS. Dia mengatakan KPU akan segera mengoreksi data-data yang salah tersebut.
“Kami tentu saja ucapkan terima kasih dan sekali lagi nanti kami akan lakukan koreksi,” kata dia.
Sebelumnya, aplikasi Sirekap yang dibuat untuk mempublikasikan hasil rekapitulasi pemungutan suara ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak netizen membagikan video dugaan kecurangan yang terjadi karena kesalahan sistem rekapitulasi suara yang direkam oleh aplikasi tersebut.