Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) bersama sejumlah negara lain telah menyerang China. Kali ini terkait dengan tindakan pemerintahan Xi Jinping di Laut China Selatan.
Filipina dan Jepang bersama AS memberikan peringatan terhadap tindakan tersebut. Laut China Selatan dikenal sebagai wilayah yang diperebutkan oleh beberapa negara, termasuk Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Vietnam.
Beberapa tahun terakhir, Beijing telah meningkatkan aktivitasnya di wilayah tersebut, termasuk dengan Filipina. Presiden Ferdinand Marcos memastikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan balasan terhadap tindakan China.
Lokasi perselisihan antara China dan Filipina terletak di Second Thomas Shoal. Penjaga pantai China dilaporkan menggunakan meriam air terhadap kapal yang memasok kontingen pelaut yang tinggal di kapal Sierra.
Wilayah tersebut terletak sejauh 200 kilometer dari Palawan di Filipina Barat.
Dalam pernyataan bersama, pemimpin AS, Jepang, dan Filipina menyatakan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh China sangat berbahaya. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait tindakan tersebut.
“Mereka menyampaikan keprihatinan serius terhadap perilaku berbahaya dan agresif Republik Rakyat China di Laut China Selatan,” ujar mereka seperti dilaporkan oleh Al Jazeera, Jumat (12/4/2024).
Ketiganya juga mengingatkan untuk menghormati hak kedaulatan negara dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Aturan ini juga termasuk dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982.
Sebagai informasi, China mengklaim seluruh wilayah di Laut China Selatan dengan merujuk pada sembilan garis putus-putus, namun klaim tersebut telah ditolak oleh Pengadilan Internasional pada tahun 2016.