Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terkait sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen dari masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan kata lain, hampir 69 persen secara total tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, Minggu (21/4/2024).
Burhanudin juga menyampaikan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024 dan 73,8 persen dari mereka percaya dengan keputusan tersebut.
“Sehubungan dengan sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan memberikan keputusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, terhadap 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini mencakup warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/handphone, yaitu sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.