Pendapatan Devisa dari Haji dan Umrah Mencapai Rp 200 Triliun

by -157 Views

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memperkirakan potensi devisa dari kegiatan haji dan umrah bisa mencapai Rp 200 triliun. Sayangnya, dari besarnya potensi ini, sepeser pun belum masuk ke Indonesia.
Yaqut memperkirakan dengan jumlah jemaah haji dan umroh 1,74 juta dan rata-rata Rp 10 juta, maka potensi devisanya mencapai Rp 200 triliun.
“Ya kan kalau dihitung sama umrah itu 1,5 juta setahun ya, jemaah haji itu 241.000, katakanlah 2 juta. Kalau masing-masing spend Rp 10 juta, udah dihitung Rp 200 triliun setahun. Potensi besar sekali,” ungkapnya saat ditemui di kompleks Kementerian Keuangan, Jumat (17/5/2024).

Yaqut mengatakan potensi besar ini belum masuk ke Indonesia hingga saat ini. Hal ini disebabkan oleh perbedaan aturan antara Indonesia dan Arab Saudi. Oleh karena itu, penyelerasan ini akan dikejar oleh Kemenag.
Indonesia perlu menegaskan aturan masuk investasi dari Arab Saudi seperti apa, aturan asal perusahaan, kepemilikan perusahaan dan lain sebagainya.
“Itu yang harus disamakan,” tegasnya. Yaqut menuturkan ada beberapa solusi dari Menteri Keuangan dan solusi ini akan dicoba. Namun, dirinya mengaku belum bisa berbicara lebih lanjut.
“Tadi ada beberapa solusi dari bu Menkeu dan kita akan coba, tapi saya belum berani bicara karena kita harus cek dulu, tapi ada beberapa solusi yang akan kita uji di lapangan seperti apa,” ungkapnya.

Artikel Selanjutnya
Sri Mulyani Disebut Bukan Menkeu Prabowo, Ini Calon Penggantinya

(haa/haa)