Pemerintah mengajak investor untuk terlibat dalam proyek ekonomi hijau di Indonesia. Ini merupakan langkah penting karena merupakan sumber pertumbuhan baru di dalam negeri.
Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal, Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal Riyatno menjelaskan, Indonesia kini memiliki 20 kawasan ekonomi khusus dengan fasilitas terbaik bagi investor.
“Kami punya 20 kawasan proyek khusus sayang memberikan manfaat untuk investasi seperti insentif fiskal, dan nonfiskal, KEK ini berdasarkan sektor yang berpotensi untuk dikembangkan di daerah tersebut,” jelasnya dalam acara Green Economic Forum, Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (29/5/2024)
Indonesia, kata Riyatno juga memiliki perjanjian dengan berbagai kawasan untuk mendukung ekspor sehingga menjadi bagian dari rantai pasar ekspor global. “Indonesia bisa untuk menjadi basis pasar internal dan memperkuat posisi dalam rantai pasok global,” terangnya.
Pemerintah telah menerbitkan sederet regulasi yang mampu memudahkan investor menempatkan modalnya di dalam negeri. Salah satunya mengenai UU Cipta Kerja.
“Pemerintah mendorong kolaborasi antara perusahaan besar atau investasi besar dengan mikro menangani terutama lokal melalui kemitraan dengan tujuan menggali sumber pertumbuhan baru di daerah tersebut,” terang Riyatno.