SiwinduMedia.com – Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE, mengatakan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi telah melaporkan kepada Pj Bupati untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Kuningan 2024-2029.
Pernyataan Nuzul tersebut didasarkan pada penjelasan dari Pj Bupati Kuningan Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd dalam rapat bersama pimpinan DPRD di ruang Ketua Dewan pada Kamis (6/6/2024).
“Nuzul mengatakan, ‘Menurut Pak Pj (Bupati), Pak Dian sudah melaporkan kepada Pak Pj Bupati bahwa beliau akan mencalonkan diri sebagai Bupati. Penjelasannya diberikan dalam rapat tadi,'” kata Nuzul kepada para awak media setelah rapat tertutup dengan Pj Bupati, Bawaslu, BKPSDM, dan pihak terkait lainnya di gedung DPRD.
Berdasarkan keterangan dari Pj Bupati, Sekda telah melaporkan kepada Pj Bupati pada Rabu malam (5/6/2024). Namun Nuzul tidak memberikan informasi lebih lanjut apakah laporan Sekda kepada Pj Bupati dilakukan secara resmi atau hanya secara lisan.
“Nuzul menyatakan, ‘Saya tidak tahu rincian dari laporan tersebut. Saya tidak menanyakan hal tersebut kepada Pj Bupati. Pj Bupati menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur yang ada dalam aturan dan regulasi, termasuk cuti dan CLTN (Cuti Diluar Tanggungan Negara),'” ujarnya.
Nuzul menjelaskan bahwa Pj Bupati merupakan PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian, sehingga Secda memang seharusnya melaporkan kepada atasan langsungnya, yaitu Pj Bupati. Namun, ia tidak menanyakan lebih lanjut terkait laporan Sekda kepada Pj Bupati.
“Jelas Nuzul, ‘Saya tidak menanyakan hal tersebut kepada Pj Bupati. Kalau saya menanyakan hal tersebut, sama saja saya kepo,'” katanya sambil tersenyum.