16 Pengacara Bersiap untuk Mengawal PKL Siliwangi, Dadan Berencana untuk Mengirim Surat kepada Presiden Jokowi

by -119 Views
16 Pengacara Bersiap untuk Mengawal PKL Siliwangi, Dadan Berencana untuk Mengirim Surat kepada Presiden Jokowi

SiwinduMedia.com – Sebanyak 16 pengacara yang tergabung dalam tim advokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Siliwangi dan Tamkot, siap mendampingi para PKL tersebut dalam memperjuangkan nasib mereka dan meminta keadilan.

Para pengacara yang dipimpin oleh Dadan Somantri Indra Santana SH ini akan melaporkan masalah PKL Siliwangi Kuningan, Jawa Barat, kepada Mendagri, Komnas HAM, Pj Gubernur Jabar, bahkan hingga Presiden Jokowi, jika belum ada solusi dari Pemkab Kuningan untuk menjamin keberlangsungan usaha para PKL.

“Kami sebagai tim advokasi pedagang kaki lima di sekitar Jalan Siliwangi dan Tamkot, yang terdiri dari 16 pengacara, siap untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak pedagang kaki lima yang merasa tidak diperlakukan dengan adil,” kata Advokat Dadan Somantri Indra Santana SH setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Kuningan pada Selasa (11/6/2024).

Dengan adanya kebijakan Pemda Kuningan terkait penataan kota di wilayah Jalan Siliwangi, kata Dadan, tidak memberikan kepastian hukum yang berdampak pada hilangnya hak-hak masyarakat, termasuk PKL yang mencari nafkah melalui berdagang.

“Kita ingin menyampaikan bahwa PKL tidak ingin kembali ke Jalan Siliwangi, namun mereka ingin memastikan kebutuhan hidup mereka terjamin. Apakah Pemda bisa memberikan solusi atas tuntutan ini atau tidak?,” ujar Dadan kepada sejumlah media di DPRD.

Jika tidak ada solusi dan satu-satunya opsi adalah kembali ke Siliwangi, Dadan meminta agar hal tersebut dilakukan oleh Pemkab Kuningan. Dadan mengapresiasi sikap pimpinan DPRD yang menyarankan agar Pemda Kuningan memperhatikan kesejahteraan para PKL.

“Kami sangat menghargai pernyataan Ketua DPRD dan anggota Komisi 1 dan Komisi 3. Bahkan Ketua DPRD menyatakan memberikan waktu satu minggu,” kata Dadan.

Dadan menegaskan bahwa tim advokasi yang dipimpinnya memiliki legalitas yang jelas untuk membela para PKL Siliwangi karena telah mendapatkan surat kuasa dari PKL kepada 16 pengacara. Dia juga mempertanyakan apakah kebijakan Pemda Kuningan terkait relokasi PKL tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pada audiensi dengan Assda 2 Setda Kuningan H Deden Kurniawan Sopandi Aks MSi yang dimediasi DPRD, Dadan menegaskan bahwa kebijakan tersebut berdampak besar pada para PKL Siliwangi. Dia juga meminta agar SK Bupati terkait kebijakan tersebut diserahkan kepada mereka untuk diambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.

Dadan juga meminta agar Assda 2 Setda Kuningan bersumpah atas nama Tuhan terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, sumpah sangat penting terutama dalam hal yang melibatkan kepentingan dan nasib banyak orang.