SiwinduMedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar MSi akhirnya mengajukan cuti di luar tanggungan Negara (CLTN). Ia memastikan siap maju mencalonkan Bupati Kuningan Periode 2024-2029 pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekda kepada para wartawan melalui siaran pers, Jumat siang (19/7/2024). Dalam pernyataannya, Dian menyampaikan kepada masyarakat Kuningan dan rekan-rekannya sesama birokrat bahwa terkait dengan pemberitaan mengenai pencalonannya sebagai Bupati Kuningan, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi.
Sejak munculnya isu di media massa bahwa dirinya diusung untuk maju dalam kontestasi Bupati Kuningan, Dian mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepadanya. Namun, Dian menegaskan bahwa pada awalnya tidak ada niatan sedikit pun untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Kuningan. Namun, dengan adanya dukungan yang makin kuat, ia akhirnya memutuskan untuk menjadi bakal Calon Bupati Kuningan.
Dian juga menjelaskan bahwa sebagai seorang birokrat, ia harus mengambil keputusan agar situasi yang berkembang tidak merugikan pihak lain dan melanggar aturan kepatuhan ASN. Oleh karena itu, Dian telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) yang telah disetujui oleh atasan hingga tanggal 22 September 2024.
Dian juga meminta maaf khusus kepada pimpinannya, Pj Bupati Kuningan, dan rekan-rekan birokrat jika selama bekerja terdapat hal yang kurang berkenan. Ia berterima kasih atas kerjasama dan sinergi yang luar biasa dari rekan-rekan birokrat dalam memajukan Kuningan.
Dian juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berhusnuzon dan berhati-hati dalam proses ini. Ia berharap dapat membangun Kuningan yang lebih baik melalui jalur politik. Dengan rasa rendah hati, Dian pamit sementara dari dunia birokrasi untuk berjuang membangun Kuningan yang lebih baik. Terima kasih.