Bos KPK Menyebut OTT Kampungan: Simbara Lebih Berharga!

by -68 Views

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut baik perluasan penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk komoditas timah dan nikel. Menurutnya, dengan keberadaan sistem ini pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih sistematis dan bermartabat.

“Dari pengalaman KPK kenapa perlu dikelola secara sistematis karena salah satu potensi korupsi adalah ketidakpastian dan ketidakjelasan,” kata Ghufron dalam acara peluncuran Simbara Nikel dan Timah di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/7/2024).

Ghufron mengatakan sebelum ada Simbara, masing-masing kementerian dan lembaga kerap mempunyai perspektif tersendiri dalam memandang suatu komoditas. Menurut dia, perbedaan-perbedaan perspektif inilah yang menyebabkan adanya celah korupsi dalam sektor pertambangan. Celah ini kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha maupun penyelenggara negara untuk melakukan korupsi.

“Tindakan korupsi ini dilakukan untuk mencari biaya yang paling rendah,” katanya.

Menurutnya, keberadaan Simbara akan mengubah ketidakjelasan itu dan mengubah cara-cara pemerintah dalam memberantas korupsi. Dia menyinggung ucapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai cara kampungan memberantas korupsi. Ghufron mengatakan dengan Simbara pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan lebih sistematis dan bermartabat.

“Pak Luhut selalu mengatakan cara pemberantasan korupsi dengan OTT itu kampungan, inilah cara kita bermartabat dengan modern dan sistematis,” kata dia.

Simbara merupakan sebuah aplikasi yang memantau pergerakan komoditas mulai dari tahap produksi hingga mencapai ekspor. Sebelumnya, Simbara hanya memantau proses produksi hingga penjualan komoditas batu bara. Namun, mulai sekarang pemerintah menambahkan komoditas nikel dan timah. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan celah kebocoran di sektor komoditas semakin sempit, sehingga memperbesar penerimaan negara.