BPJS Kesehatan Menepis Tuduhan Pembatasan Tindakan Medis dan Keterlambatan Pembayaran Klaim

by -92 Views
BPJS Kesehatan Menepis Tuduhan Pembatasan Tindakan Medis dan Keterlambatan Pembayaran Klaim

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menolak kekhawatiran rumah sakit terkait pembatasan tindakan medis pasien.

Ali Ghufron menyatakan bahwa tidak ada pembatasan tindakan medis asalkan berdasarkan indikasi medis yang diperlukan, dan BPJS Kesehatan memiliki sistem untuk memantau dan mendeteksi tindakan medis yang dilakukan oleh dokter dan rumah sakit.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin tidak akan ada hambatan dalam pembayaran klaim kepada rumah sakit, yang saat ini sudah berjalan lancar bahkan transaksi dengan rumah sakit dapat dilakukan lebih cepat.

Bagaimana penjelasan BPJS Kesehatan mengenai sejumlah keluhan dari rumah sakit? Untuk informasi lebih lanjut, saksikan wawancara dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam acara Power Lunch, CNBC Indonesia pada Jumat, 26 Juli 2024.