Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga empat jenis produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh provinsi. Penyesuaian harga ini efektif mulai Jumat, 2 Agustus 2024.
Jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Green (95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53). Harga keempat jenis BBM non-subsidi tersebut naik antara Rp 300 hingga Rp 1.100 per liter.
Secara rinci, harga Pertamax Green (95) naik dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 15.000 per liter, harga BBM Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 14.400 menjadi Rp 15.450. Selain itu, Dexlite naik dari Rp 14.550 per liter menjadi Rp 15.350 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp 15.350 per liter menjadi Rp 15.650 per liter.
Sementara itu, harga BBM jenis Pertamax atau RON 92 tetap Rp 12.950 per liter, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar tetap Rp 6.800 per liter.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM Non-subsidi mengacu pada tren rata-rata harga minyak dunia atau ICP dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika (USD). Penyesuaian harga ini juga telah dilakukan oleh seluruh badan usaha.
Dalam keterangan tertulisnya, Heppy menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi dan menyesuaikan harga Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non-subsidi untuk kendaraan diesel Dexlite dan Pertamina Dex yang berlaku mulai 2 Agustus 2024.
Berikut daftar lengkap harga BBM non-subsidi per liter di seluruh SPBU Pertamina yang berlaku mulai 2 Agustus 2024 dapat dilihat pada artikel di atas.
(pgr/pgr)