Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta agar penyelesaian rancangan undang-undang energi baru dan energi terbarukan (RUU EB-ET) dapat dipercepat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi dalam Rapat Pimpinan di lingkungan Kementerian ESDM pada Selasa (20/8/2024).
Eniya mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, Menteri ESDM Bahlil memberikan beberapa arahan, termasuk percepatan penyelesaian RUU EB-ET. Dia menyatakan, “Tadi itu masalah undang-undang. RUU EB-ET ini harus segera diselesaikan. Ini masih belum terjadwalkan untuk sidang lagi kan. Itu yang tadi beliau (Bahlil) juga meminta itu dipercepat.”
Selain itu, Bahlil juga meminta agar pengembangan bioenergi sebagai sumber energi terbarukan menjadi prioritas. Dia mengusulkan agar program mandatori biodiesel yang saat ini baru mencapai B35 dapat ditingkatkan hingga B60, bahkan tengah dipersiapkan program mandatori biodiesel B40.
Eniya juga memprediksi bahwa pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia akan semakin berkembang setelah tahun 2030, di mana puncak emisi karbon ditargetkan dapat tercapai. Pemerintah akan mempercepat penggunaan gas bumi untuk mendorong pertumbuhan industri, dengan harapan bahwa harga EBT akan semakin murah di masa depan.
RUU EB-ET diharapkan dapat selesai sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Jokowi, untuk memfasilitasi para pengusaha yang berbisnis di bidang EBT di Indonesia. Ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi penggunaan energi terbarukan dan mempersiapkan perdagangan karbon di masa yang akan datang.