JDIH DPRD Pangandaran Juara 1 Terbaik Nasional 2024

by -50 Views

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Pangandaran sekali lagi meraih peringkat TERBAIK Ke-1 dalam kategori JDIHN Sekretariat DPRD Kabupaten Tahun 2024 pada acara Penganugerahan JDIHN Award tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana. S.H., M.Hum kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari. M.Si di Ball Room Hotel Aston Kartika Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Rapat koordinasi nasional ini dihadiri oleh seluruh anggota JDIH yang sudah terintegrasi dengan JDIHN, serta 1034 anggota JDIHN dari seluruh Indonesia, kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga lain.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. menyatakan bahwa ini merupakan kali kedua JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran meraih penghargaan TERBAIK ke-1, setelah sebelumnya pada tahun 2023. Meskipun persaingannya sangat ketat, mereka berhasil mempertahankan prestasi ini.

Dalam sambutannya, Kepala BPHN Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana. S.H., M.Hum menjelaskan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sarana membangun hukum nasional melalui transformasi digital.

Pimpinan sementara DPRD Pangandaran, Asep Noordin.H.M.M mengatakan bahwa JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran sangat penting dalam menghadapi tantangan hukum, terutama di tengah tahun politik.

JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran berisi informasi terkait regulasi seperti Peraturan Daerah, Peraturan DPRD, Keputusan DPRD, Propemperda, Naskah Akademik, Raperda, risalah rapat pembahasan, agenda kegiatan DPRD, dan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah.

Penghargaan JDIHN Award merupakan dukungan untuk Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, serta Standar Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan inovasi mereka.

Source link