Yanuar-Udin Datang ke KPU untuk Daftar Cabup-Cawabup Pertama dan Janji untuk Menyelesaikan ‘Gagal Bayar’

by -60 Views

SiwinduMedia.com – Pasangan H Yanuar Prihatin dan H Udin Kusnedi menjadi calon kandidat pertama yang mendaftar ke KPU untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Kuningan 27 November 2024.

Dua partai pendukung Yanuar-Udin, PKB dan PAN, mendampingi pendaftaran mereka ke KPU, Rabu (28/8/2024). Selain PKB dan PAN, Paslon Yanuar-Udin juga mendapat dukungan dari PBB.

Ribuan massa yang terdiri dari relawan dan kader masing-masing partai (PKB, PAN, dan PBB) memadati area kantor KPU Kuningan di Jalan Jend Sudirman, disamping kantor BPBD Kuningan. Kelihatan Ketua DPC PKB H Ujang Kosasih, Ketua DPD PAN H Uba Sobari dan Ketua DPC PBB H Julkarnaen mendampingi Yanuar-Udin secara langsung.

Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono berserta jajarannya menyambut kedatangan Yanuar-Udin dan rombongan, dengan diiringi tarian budaya Sunda beserta Lengser. Paslon Yanuar-Udin beserta partai pendukung kemudian dibawa masuk ke ruang Aula KPU yang terletak di bagian selatan.

Pasangan Yanuar-Udin kemudian menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Periode 2024-2029. Setelah itu, mereka berdua menandatangani berkas penerimaan bersama Ketua KPU Asep Budi Hartono (Abuhar).

Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, Yanuar-Udin memberikan keterangan pers yang telah diselenggarakan oleh KPU di lokasi. Beberapa program yang disebutkan oleh Yanuar jika terpilih sebagai Bupati Kuningan antara lain mengenai penanganan kemiskinan, pengangguran, dan gagal bayar Pemda Kuningan.

Calon Wakil Bupati H Udin Kusnedi juga menyatakan tekad untuk membawa Kuningan lebih maju jika terpilih. Udin juga siap menyelesaikan masalah-masalah di Kuningan, termasuk hal yang berkaitan dengan gagal bayar.

Setelah memberikan keterangan pers, paslon Yanuar-Udin kemudian memberikan orasi di depan ribuan massa yang menunggu di depan kantor KPU. Pengamanan dari aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP sangat ketat untuk menjaga ketertiban, sehingga jalan menuju kantor KPU terpaksa ditutup dari pertigaan RSUD 45 dan simpang 3 Awirarangan.