Gross Split Baru: Bagi Hasil Migas Untuk Investor Akan Ditingkatkan

by -1442 Views
Gross Split Baru: Bagi Hasil Migas Untuk Investor Akan Ditingkatkan

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berbicara terbuka tentang rencananya untuk meluncurkan skema bagi hasil minyak (split) bagi investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia. Skema terbaru ini disebut ‘New Gross Split’ dan merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk menarik investasi baru.

“Intinya, skema ini akan dipermudah dan pembagian hasilnya bisa diperbesar, tergantung tingkat kesulitan lapangan. Jika lapangan sudah marginal, maka sulit untuk mengangkatnya lagi. Namun jika masih berpotensi, maka kita bisa berbagi,” jelas Menteri Arifin di Lapangan Minyak Banyu Urip Infil Clastic, pada Jumat (9/8/2024).

Beliau menegaskan bahwa ke depan, pemerintah akan membuat regulasi investasi yang menarik bagi investor asing, dengan aturan yang lebih fleksibel daripada sebelumnya. Menteri Arifin menyatakan bahwa kebijakan untuk industri migas di Indonesia masih terlalu kaku, sehingga menurunkan daya tarik investasi. Beliau menekankan pentingnya fleksibilitas dalam aturan investasi, yang harus disesuaikan dengan tingkat kesulitan lapangan.

Dengan demikian, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan investasi asing di sektor migas di Indonesia.