Prabowo Diminta Tidak Menambah Banyak Kementerian agar Tidak Membebani APBN

by -51 Views
Prabowo Diminta Tidak Menambah Banyak Kementerian agar Tidak Membebani APBN

Jakarta, CNBC Indonesia – DPR RI telah secara resmi menyetujui revisi Undang-Undang Kementerian Negara menjadi Undang-Undang yang membuka jalan bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menambah jumlah kementerian dan lembaga.

Menanggapi penambahan atau pengurangan jumlah K/L tersebut, Ekonom Senior Raden Pardede menekankan bahwa hal terpenting dari kebijakan ini adalah terkait anggaran. Raden berharap agar penambahan K/L tidak terlalu banyak terutama terkait dengan pegawai yang dapat diambil dari K/L lain sehingga dampaknya terhadap anggaran lebih kecil dan lebih efektif.

Bagaimana para ekonom melihat wacana penambahan Kementerian/Lembaga Pemerintahan Prabowo-Gibran? Untuk informasi lebih lanjut, simak dialog antara Anneke Wijaya dan Ekonom Senior Raden Pardede dalam acara Power Lunch, CNBC Indonesia (Jumat, 20/09/2024).