Pemerintah tetap memposisikan kelapa sawit sebagai komoditas unggulan karena berperan penting dalam kontribusi PDB yang besar dan sebagai penyedia tenaga kerja untuk sekitar 16 juta orang. Sayangnya, terdapat kampanye negatif dari Uni Eropa terhadap komoditas sawit.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan bahwa mereka terus berupaya untuk mengelola sawit secara berkelanjutan, meskipun adanya kampanye negatif. Selain itu, Indonesia juga sedang berjuang melawan Undang-Undang Antideforestasi Uni Eropa, meskipun masih menunggu keputusan resmi.
BPDPKS juga terus berusaha untuk memperbaiki berbagai hal terkait dengan perkebunan kelapa sawit, termasuk ketertelusuran, kebijakan peremajaan sawit, dan peningkatan daya saing. Mereka menyatakan bahwa tidak ada satu bagian pun dari kelapa sawit yang terbuang.
Eddy dari BPDPKS mengklaim bahwa pemerintah terus mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak untuk memperbaiki segala hal yang perlu diperbaiki dalam industri sawit. Mereka juga memiliki komite pengarah yang terdiri dari para menteri untuk menentukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan produktivitas, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
Semua hal terkait dengan kelapa sawit perlu terus diperbaiki, dengan tetap memegang prinsip keberlanjutan. Kelapa sawit tidak hanya dapat dimanfaatkan sebagai minyak goreng dan biodiesel, tetapi juga memiliki banyak potensi lain dalam berbagai industri.
Artikel ini dipublikasikan oleh CNBC Indonesia.