Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, menegaskan bahwa perlu dilakukan pemisahan antara fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri. Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi tantangan keamanan yang semakin kompleks di Indonesia.
Pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri menjadi sorotan dalam diskusi terbatas mengenai Restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN) di Universitas Bakrie, Jakarta. Menurut Rizal Darma Putra, pemisahan ini akan membantu memperjelas pembagian tugas dan mencegah tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, dengan adanya pemisahan fungsi, setiap lembaga akan memiliki fokus yang jelas dan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Selain pemisahan fungsi, pengawasan yang lebih baik terhadap lembaga intelijen seperti BIN juga menjadi topik utama yang dibahas. Pengawasan yang efektif dan transparan dinilai penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan akuntabilitas. Pengawasan perlu dilakukan dalam aspek anggaran, operasi, dan regulasi.
Penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional juga dianggap penting untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antar lembaga. Namun, ego sektoral masih menjadi hambatan dalam upaya mencapai kerja sama yang baik antar lembaga intelijen. Perlunya pola rekrutmen dan pendidikan yang lebih profesional juga disoroti, agar sistem rekrutmen lebih terbuka dan beragam.
Ancaman eksternal yang semakin nyata dan kompleks menuntut penguatan intelijen luar negeri. Pentingnya memperkuat intelijen luar negeri untuk mengantisipasi ancaman dari luar dan menjaga keamanan nasional juga menjadi perhatian. Kritik terhadap struktur kelembagaan BIN juga disampaikan, dengan mencatat dominasi unsur militer yang dinilai tidak mendukung pengembangan intelijen yang lebih modern dan adaptif.
Para ahli dan peneliti dalam diskusi tersebut sepakat bahwa restrukturisasi BIN harus mencakup pemisahan fungsi, penguatan peran koordinasi, peningkatan pengawasan, dan perbaikan struktur kelembagaan. Diharapkan dengan restrukturisasi yang komprehensif, lembaga intelijen di Indonesia dapat menjadi lebih profesional, modern, dan responsif terhadap ancaman yang berkembang dengan cepat.