Israel & Hamas Bereaksi atas Permintaan iCJ untuk Menghentikan Serangan Rafah

by -124 Views
Israel & Hamas Bereaksi atas Permintaan iCJ untuk Menghentikan Serangan Rafah

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengadilan tinggi PBB atau International Court Justice (ICJ) telah memerintahkan Israel untuk “segera” menghentikan serangan militernya terhadap Rafah, Palestina. ICJ pun menggambarkan situasi kemanusiaan di kota Gaza selatan, tempat ratusan ribu warga sipil berlindung, bak bencana. “Israel harus segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lain apa pun di Wilayah Rafah yang dapat menimbulkan krisis kehidupan warga Palestina serta mengakibatkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” ungkap Mahkamah Internasional (ICJ) kata Presiden Nawaf Salam, dikutip dari Aljazeerah, Sabtu (25/5/2024). Tindakan darurat tersebut diperintahkan atas tuntutan Afrika Selatan terhadap kasus genosida oleh Israel.

ICJ telah memerintahkan Israel untuk melaporkan kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan tentang progres atas perintah dari pengadilan internasional itu. ICJ memerintahkan Israel untuk membuka kembali perbatasan Rafah dengan Mesir untuk bantuan kemanusiaan. Pejabat Hamas Basam Naim mengatakan Hamas menyambut baik keputusan ICJ yang menyerukan pasukan pendudukan Zionis untuk mengakhiri agresi militernya di Rafah. Dia menambahkan Hamas juga menyambut baik permintaan pengadilan untuk mengizinkan penyelidik memasuki Jalur Gaza untuk menyelidiki tindakan genosida terhadap rakyat Palestina dan Hamas berjanji untuk bekerja sama dengan komite investigasi. Naim mengatakan Hamas juga meminta Dewan Keamanan PBB segera melaksanakan tuntutan ICJ. Adapun, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menulis di platform media sosial X: “Mereka yang menuntut agar Negara Israel menghentikan perang, menuntut agar negara tersebut memutuskan untuk tidak ada lagi. Kami tidak akan menyetujui hal itu.”