Legislator: Teknologi Berperan Penting dalam Intelijen
Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan mengenai UU No 17 Tahun 2017 yang disusun dan disahkan untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mengatur praktik intelijen, meskipun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki terutama dalam hal penyadapan. TB Hasanuddin menegaskan bahwa penyadapan tetap penting dilakukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak orang.
Pentingnya mengadopsi praktik keamanan siber yang kuat juga disoroti oleh TB Hasanuddin, terutama mengenai ancaman terhadap data pribadi yang harus diwaspadai. Hal ini meliputi penggunaan kata sandi kompleks, aktivasi autentikasi dua faktor, dan menjaga perangkat lunak tetap terbarui.
Dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), TB Hasanuddin menekankan pentingnya penyadapan dilakukan dengan prinsip kepentingan negara sebagai prioritas utama dan sesuai dengan prinsip dasar intelijen.
TB Hasanuddin juga menyoroti pentingnya moral dan etika aparat dalam menjalankan praktik penyadapan untuk mencegah penyalahgunaan. Dia juga membahas evolusi intelijen dari masa lalu hingga sekarang, peran teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.
Seminar tersebut menjadi wadah diskusi penting terkait regulasi baru dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers serta implikasinya terhadap keamanan nasional dan sipil. Dengan adanya berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar tersebut dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Melalui diskusi yang mendalam dan pandangan yang beragam dari para ahli dan praktisi, seminar ini berhasil membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital dengan lebih siap dan responsif.