Pemerintah Masih Menyelidiki Pengaturan Dana Pensiun Dini PLTU Batu Bara

by -169 Views
Pemerintah Masih Menyelidiki Pengaturan Dana Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Pemerintah sedang mengkaji pendanaan program transisi energi, termasuk pemensiunan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia. Saat ini, pendanaan untuk pemensiunan dini PLTU batu bara belum menarik bagi investor. Oleh karena itu, pemerintah mencari pendanaan dari investor asing untuk menutup biaya pemensiunan dini PLTU batu bara yang besar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan bahwa pemerintah membuka kemungkinan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai sumber pendanaan. Namun, pemerintah juga mengundang investor asing untuk berkontribusi dalam pendanaan pemensiunan dini PLTU di Indonesia, seperti pendanaan yang dijanjikan oleh negara-negara maju melalui Just Energy Transition Partnership (JETP).

JETP adalah inisiatif pendanaan transisi energi senilai US$ 20 miliar yang disepakati antara Indonesia dan negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Denmark, dan lain-lain. Sekretariat JETP Indonesia telah beroperasi sejak April 2023 dan salah satu tugasnya adalah menyusun dokumen CIPP (Country Investment Priorities and Pipeline) secara kolaboratif antara pemerintah Indonesia dan IPG. Dokumen CIPP ini akan diperbaharui setiap tahunnya dan rencananya akan diluncurkan sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Dubai pada penghujung tahun ini.

Melalui upaya pendanaan ini, pemerintah berharap dapat memulai pemensiunan dini PLTU batu bara di Indonesia untuk mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan.