Buruh Bersiap Melakukan Aksi Besar, Menuntut Kenaikan Upah 15%

by -199 Views
Buruh Bersiap Melakukan Aksi Besar, Menuntut Kenaikan Upah 15%

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan rencana aksi besar-besaran yang akan dilakukan oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia untuk menuntut kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2024. Said Iqbal menyatakan bahwa Partai Buruh mendesak pemerintah agar segera menaikkan upah minimum di tahun 2024 sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, penetapan upah minimum harus dilakukan 60 hari sebelum pemberlakuan, yaitu tanggal 1 Januari 2024. Namun, hingga saat ini pemerintah masih bingung mengenai hal tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus berusaha untuk mengakali agar kenaikan upah buruh lebih rendah daripada TNI/Polri maupun Pensiunan.

Said Iqbal menjelaskan bahwa alasan pihaknya meminta kenaikan upah 15% pada tahun 2024 adalah karena Indonesia telah masuk ke dalam kategori upper middle income country, dengan pendapatan per kapita minimal sebesar US$4.500 per tahun. Jika dirupiahkan, jumlahnya menjadi Rp67,5 juta per tahun atau Rp5,6 juta per bulan. Saat ini, upah minimum nasional baru berada di angka Rp3,7 juta. Said Iqbal mengacu pada Jakarta, sehingga dari Rp4,9 juta ke Rp5,6 juta, angka kenaikannya mencapai 15%.

Selain itu, Said Iqbal juga menjelaskan bahwa serikat buruh di Amerika, Brasil, Jerman, dan Inggris telah berhasil memperjuangkan kenaikan upah buruh yang jauh lebih tinggi dari 15%. Ia memperingatkan Menteri Ketenagakerjaan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar berhati-hati dalam memutuskan hal tersebut, karena bisa saja menimbulkan mogok nasional.

Partai Buruh akan melakukan aksi demo besar-besaran mulai tanggal 7 November di Jakarta dan akan meluas ke berbagai kota di seluruh provinsi. Jika tidak ada titik temu, Said Iqbal juga telah mempersiapkan aksi mogok nasional dengan melibatkan 5 juta orang. Ia menyatakan bahwa aksi mogok nasional akan dilakukan apabila pemerintah tidak menggubris tuntutan buruh. Pemogokan tersebut akan diorganisir oleh Serikat Buruh, bukan oleh Partai Buruh.