Apakah Pengusaha Sudah Siap untuk Mencairkan THR Karyawan Swasta H-7 Lebaran?

by -143 Views

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam memastikan pelaku usaha patuh terhadap aturan pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Lebaran 2024. Bob juga menyatakan bahwa Apindo belum menerima laporan mengenai anggotanya yang menolak memberikan THR dan penyelesaian THR akan mengikuti aturan pemerintah sesuai dengan kemampuan masing-masing perusahaan. Dialog antara Safrina Nasution dengan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam dan Ekonom UI, Ninasapti Triaswati mengenai kesiapan pengusaha dalam penyaluran THR 2024 dapat disimak dalam acara Closing Bell CNBC Indonesia (Jumat, 15 Maret 2024). Jangan lewatkan program-program CNBC Indonesia TV lainnya melalui live streaming di sini.