SejuSiwinduMedia.com – 4 perintis lahan parkir di berbagai titik di Cilimus, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan untuk bertindak bijak dan mengkaji ulang penunjukan pengelola yang dilakukan sepihak.
Protes keras terkait pengelolaan parkir di Cilimus ini disampaikan oleh 4 tokoh yang menjadi perintis parkir di Cilimus, yaitu H Muharom, Nurhasan, Heri Sadeli, dan Eek Mulyadi. Mereka mengaku tidak menerima keputusan Dishub yang tiba-tiba menunjuk seseorang sebagai pengelola parkir tanpa musyawarah terlebih dahulu.
“Kami meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan untuk bertindak bijak dan adil. Kami meminta agar penunjukan pengelola parkir terutama di Jalan H Bakri (sebelah utara Pasar Cilimus) dievaluasi kembali,” kata Nurhasan yang didampingi oleh Heri Sadeli dan H Muharom kepada sejumlah media, Sabtu (25/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa permasalahan pengelolaan parkir sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik karena ada pihak yang telah lama mengelola dan bertanggung jawab. Namun, penunjukan pengelola parkir saat ini dianggap tidak sesuai dengan ketentuan meskipun Pemkab Kuningan melalui Dishub telah mengambil alih untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sudah mengajukan surat pengaduan kepada DPRD Kabupaten Kuningan agar Komisi 3 turun tangan menangani permasalahan parkir di Desa Cilimus. Surat telah disampaikan dan sudah ditanggapi oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy untuk dilakukan hearing antara pengadu dan Dishub,” jelasnya.
H Muharom menambahkan bahwa bukan masalah pengelolaannya yang dipertanyakan, melainkan mengapa Dishub tidak menghargai perjuangannya yang telah lama memberdayakan warga untuk mengelola parkir di Cilimus.
“Saya meminta Dishub untuk menjelaskan semua hal terkait pengelolaan parkir di Cilimus, terutama di Jalan H Bakri. Jangan sampai masalah ini menjadi kisruh akibat keputusan sepihak Dishub dalam menunjuk orang,” harap Muharom.
Hingga saat ini, masih belum ada penjelasan dari pihak Dishub terkait permasalahan pengelolaan parkir di Cilimus yang masih berlangsung.