Bank Indonesia (BI) mencatat dana pihak ketiga per April 2024 mencapai Rp 8.376,1 triliun, atau tumbuh 8,1% (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya, yakni 7,4% (yoy).
“Perkembangan dana pihak ketiga (DPK) ini dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi sebesar 15,3% (yoy) dan perorangan sebesar 2,3%,” kata BI dalam laporannya, Senin (27/5/2024).
Dari catatan BI, DPK korporasi mencapai Rp 3.846,7 triliun. Pada April 2024, giro tumbuh sebesar 11,2% (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh sebesar 8,6% (yoy). Sementara itu, tabungan tumbuh sebesar 4,8% (yoy), setelah tumbuh 5,8% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 8,7% (yoy), setelah tumbuh 7,8% pada Maret 2024. Deputi Gubernur BI Juda Agung menegaskan bahwa pertumbuhan DPK berasal dari korporasi, yang dipandang positif oleh BI.
DPK sebelumnya sempat menjadi perhatian karena pada akhir 2023 posisinya cukup rendah, yakni 3,8%. Namun, DPK secara bertahap membaik hingga mencapai level 8,1% pada April 2024.