Hasil Terbaru Survei Capres Charta Politika: Siapa Pemenangnya?

by -186 Views
Hasil Terbaru Survei Capres Charta Politika: Siapa Pemenangnya?

Survei Capres-Cawapres: Ganjar-Mahfud Tempel Prabowo-Gibran, Berpeluang Menyalip

Jakarta, CNBC Indonesia – Charta Politika Indonesia mengungkapkan elektabilitas Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam survei yang bertajuk ‘Peta Elektoral Pasca Putusan MK & Pendaftaran Capres-Cawapres’ pada periode 26-31 Oktober 2023. Dari hasil simulasi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersaing ketat dengan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam head to head pasangan Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengantongi elektabilitas sebesar 40,6%, lalu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berada membuntuti dengan 43,5%. Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya membeberkan hasil survei yang telah dilakukan melalui kanal YouTube Charta Politika Indonesia.

“Probowo-Gibran dengan Ganjar-Mahfud ada di angka 43,5% melawan 40,6%. Jadi selisih 2,9%,” sebut Yunarto, Senin (6/11/2023).

Tetapi dilihat dari kondisi terkini perpolitikan Indonesia khususnya setelah MK memutuskan terkait batas usia Capres-Cawapres yang dinilai akan menimbulkan perspektif negatif dari masyarakat, ada potensi Ganjar-Mahfud bisa menyalip pasangan Prabowo-Gibran.

Yunarto berpendapat elektabilitas Prabowo sudah mengalami penurunan pasca putusan MK dan pendaftaran capres-cawapres dilakukan. Berdasar dari hasil survei bisa dilihat tren elektabilitas Prabowo-Gibran periode 13-17 Oktober dan 26-31 Oktober 2023 anjlok 2,5% dalam waktu satu bulan.

“Artinya terkonfirmasi ada pola yang sama bahwa ada kecenderungan di 3 nama tidak banyak berubah, tapi penurunan cukup tajam terhadap Pak Prabowo itu terjadi ketika simulasi dua nama,” lanjutnya.

Pada periode survei sebelumnya, di periode 13-17 Oktober 2023 atau setelah putusan MK mengenai batas usia Capres-Cawapres 40 tahun atau menduduki jabatan yang dipilih dari pemilu atau pilkada, Prabowo-Gibran mendapat nilai elektabilitas 46%.

Sedangkan dari hasil jajak pendapat pada 26-31 Oktober 2023 atau setelah kedua pasangan ini resmi melakukan pendaftaran capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan semakin berkembangnya isu dinasti politik, elektabilitas Prabowo-Gibran merosot 43,5%.

Sementara Ganjar-Mahfud di periode yang sama elektabilitasnya terus melejit. Di periode 13-17 Oktober 2023 duet Ganjar-Mahfud mendapati elektabilitas 39,5% dan 40,6% pada 26-31 Oktober 2023.

“Pemilih Anies ini cenderung pemilih yang bisa dikatakan anti Jokowi. Lalu, kemudian berseberangan dengan Jokowi, dulu banyak bersinggungan dengan pemilih Pak Prabowo di 2014 dan 2019,” ungkap Yunarto.

Bagi Mas Toto sapaan akrab Yunarto pemilihan Gibran sebagai Cawapres membawa dampak buruk terhadap elektabilitas Prabowo.

“Mungkin masih memaafkan Pak Prabowo jadi Menteri, Pak Prabowo di-endorse oleh Pak Jokowi, tapi ketika menggandeng anaknya kena dengan isu politik dinasti, dan lain-lain itu kemudian kalau kita lihat di sini potensi bahkan sudah menjadi beban electoral buat Pak Prabowo,” lengkap Mas Toto.

Terlebih dari putusan MK terkait batas usia Capres-Cawapres 40 tahun atau menduduki jabatan yang dipilih dari pemilu atau pilkada ini dirasa menjadi karpet merah memuluskan langkah Gibran menjadi Cawapres dari Prabowo.

“Artinya semakin isu dari mahkamah keluarga, politik dinasti ini masuk ke dalam alam pikiran masyarakat dan kemudian sentimennya masih tetap negatif. Saya pikir itu yang akan menjadi penghalang Pak Prabowo untuk unggul baik di simulasi tiga nama ataupun dua nama,” tutupnya.

Dari survei yang dilakukan Charta Politika Indonesia terdapat 2.400 responden dilakukan dengan wawancara tatap muka, rentan usia responden minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat menjadi pemilih di seluruh wilayah Indonesia. Adapun, ditemukan margin of error sebesar 2%.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini
(Artikel ini telah tayang di CNBC Indonesia dengan judul ‘Survei Charta: Ganjar-Mahfud Tempel Prabowo-Gibran, Berpeluang Menyalip’)
Strong KeyError in GNQA_DAEMON
File “gnqa/main.py”, line 18, in

Please fix the above errors.