Gagal CPNS, Jangan Sedih! 4 Fakta Ini Bisa Membuat Anda Bahagia

by -160 Views
Gagal CPNS, Jangan Sedih! 4 Fakta Ini Bisa Membuat Anda Bahagia

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 telah selesai, baik CPNS maupun PPPK. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 20-22 November 2023.

Berikut fakta terbaru soal CASN 2023:

Cara Cek Hasil SKD CPNS
Bagi kamu yang telah mengikuti tes tersebut dan ingin mengetahui hasil dari tes yang dilalui dapat menempuh sejumlah cara. Berikut ini merupakan tahapan-tahapan untuk mengecek hasil tes SKD.

Cek Lewat SSCASN
– Kunjungi halaman sscasn.bkn.go.id
– Login dengan memasukkan NIK dan password
– Halaman akan memunculkan tampilan
– Halaman akan tertuju pada tampilan Resume Pendaftaran. Peserta yang lulus akan melihat pemberitahuan kelulusan
– Peserta yang tidak lolos tidak memunculkan pemberitahuan. Akan tetapi peserta dapat mengajukan sanggah. Masa sanggah dapat dilakukan pada 23-25 November 2023
Peserta juga bisa mengakses situs resmi pada instansi masing-masing.

Ajukan Sanggah
Tahapan Mengajukan Sanggah SKD
– Login ke lama sscasn.bkn.go.id menggunakan akun pendaftaran peserta
– Masuk menuju hasil seleksi yang telah ditetapkan lalu klik ‘Ajukan Sanggah’
– Jabarkan kronologis dan alasan mengajukan sanggah
– Isi bukti dan unggah berkas pendukung
– Klik kotak centang setuju dengan ketentuan
– Klik ‘Akhiri Proses Sanggah’

Hasil SKD Bisa Dipakai untuk Seleksi Berikutnya
Apabila sanggah yang diajukan peserta ditolak, maka bisa dipastikan peserta tersebut akan gugur di tahap SKD. Namun tak perlu berkecil hati, karena ternyata hasil SKD dalam seleksi CASN 2023 bisa digunakan untuk seleksi CASN berikutnya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memastikan bahwa hasil SKD tahun ini bisa dipakai apabila pemerintah kembali membuka seleksi CASN. Dia bilang ketentuannya adalah hasil SKD tersebut hanya bisa dipakai satu kali lagi.

“Dalam ketentuan Kementerian PANRB dapat digunakan satu kali ke depan,” kata dia dalam webinar Diseminasi Transparansi Seleksi CASN 2023, Senin (20/11/2023).

Dia mencontohkan semisal pemerintah kembali membuka seleksi CASN pada 2024. Maka, peserta bisa menggunakan nilai SKD yang diperolehnya pada 2023 untuk mengikuti seleksi CASN 2024. Dia bilang tidak ada masa kadaluwarsa untuk hasil SKD tersebut. Artinya, apabila pemerintah baru membuka kembali pengadaan ASN pada 2025, hasil tes itu masih berlaku.

“Ketentuannya itu dapat digunakan satu kali ke depan, maka kapanpun pelaksanaan seleksi itu dibuka, maka hasil SKD bisa digunakan,” kata dia.

Seleksi CASN Dibuka Lebih Sering
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke depannya akan lebih fleksibel. Artinya dalam satu tahun, pembukaan seleksi CASN bisa saja dilakukan sampai 3 kali seleksi.

“Yang mungkin perlu saya informasikan ke depan paling tidak mulai tahun 2024 ini pelaksanaannya akan relatif fleksibel, tidak seperti sekarang atau tahun sebelumnya,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

“Fleksibel dalam arti penyelenggaraan seleksi itu bisa dilakukan beberapa kali dalam satu tahun, apakah dua kali, tiga kali atau empat kali,” kata dia menambahkan.

Pelaksanaan seleksi CASN yang lebih fleksibel dimungkinkan karena DPR telah mengesahkan Undang-Undang ASN yang baru. Dalam UU itu diatur bahwa pembukaan seleksi ASN yang bisa lebih sering dari yang diatur oleh aturan lama.

Aturan baru itu dibuat karena selama ini pemerintah pusat maupun daerah banyak merekrut tenaga honorer untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal oleh ASN yang lama karena pensiun maupun meninggal. Saat ini, aturan turunan untuk undang-undang itu sedang digodok oleh pemerintah.