Para Buruh Menggelar Aksi Demo dan Mogok Nasional, Pengusaha Menyuarakan Pernyataan Sindiran

by -121 Views
Para Buruh Menggelar Aksi Demo dan Mogok Nasional, Pengusaha Menyuarakan Pernyataan Sindiran

Massa pekerja/buruh hari ini menggelar aksi demo dan mogok nasional di beberapa tempat hingga menutup akses jalan. Adapun aksi tersebut sejalan dengan tuntutan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 naik 15%. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, aksi unjuk rasa atau demo dan mogok nasional merupakan hak semua warga negara Indonesia untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum.

“Tapi jangan lupa, harus tahu apa yang dibicarakan, apa yang menjadi isu, dan harus taat kepada aturan,” kata Nurjaman kepada CNBC Indonesia, Kamis (30/11/2023). Nurjaman mengatakan, aksi demo dan mogok nasional itu tentunya akan mengganggu kepada kinerja perusahaan. Koneksi antara kawasan industri di Jakarta dan Bekasi terputus total hari ini. Tak hanya kepada kinerja perusahaan, menurutnya, juga akan mengganggu kepentingan umum.

“Jangankan kepada kinerja perusahaan, kepada kepentingan umum pun sudah mengganggu kan,” ujarnya. Untuk itu, Nurjaman mengingatkan agar aksi demo dan mogok nasional itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Serta, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan tidak boleh dilakukan di tempat pelayanan umum.

“Nah coba ini harus taat ke situ, kami atau saya (pengusaha) tidak anti demo. Saya tidak anti unjuk rasa, silahkan itu hak. Tetapi tolong jaga, pakai aturan supaya tidak mengganggu ketertiban umum,” tuturnya. Jika ditanya apakah mengganggu kinerja perusahaan, tegasnya, itu sudah pasti mengganggu dan akhirnya akan menyebabkan penurunan produktivitas, hingga menurunkan target. Nurjaman memprediksi kalau aksi demo dan mogok nasional berlanjut lagi besok atau beberapa hari ke depan, bukan tidak mungkin perusahaan bisa kolaps dan berimbas ke pekerja/buruh.

“Nah itu mesti dipertimbangkan. Kalau demonya berkelanjutan, ya perusahaan tutup, dan mereka jadi gak bisa bekerja kan,” pungkasnya.