Setiap tahun, pemerintah, pengusaha, dan buruh selalu berunding untuk menentukan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Namun, setiap tahun selalu terjadi perbedaan pendapat antara buruh dan pengusaha mengenai penetapan kenaikan upah ini.
Tidak jarang, kelompok buruh melakukan protes dengan melakukan unjuk rasa di jalan dan ancaman mogok yang tidak hanya mengganggu produktivitas tetapi juga ketertiban umum. Padahal sebenarnya telah ada Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 yang mengatur formula besaran kenaikan upah buruh ini. Lalu, apa solusi yang ditawarkan oleh masing-masing capres-cawapres terkait konflik kenaikan upah buruh ini?
Untuk informasi selengkapnya, Anda dapat menyaksikan Safrina Nasution bersama dengan Co Captain TimNas AMIN Tom Lembong, Erwin Aksa Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran, Haryadi Sukamdani Dewan Pakar TPN Ganjar Mahfud, Mirah Sumirat Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Bob Azzam Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO di Program Your Money Your Vote CNBC Indonesia, Rabu (06/12/2023).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.