Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.060 triliun untuk belanja langsung bagi masyarakat. Anggaran ini termasuk di antaranya untuk perlindungan sosial, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), dan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa belanja langsung tersebut, yang mencapai Rp 1.060 triliun, mengindikasikan bahwa lebih dari 57% dari total belanja pemerintah pusat merupakan belanja yang langsung dinikmati oleh masyarakat. Belanja ini mencakup program-program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 27,9 triliun untuk 9,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan kartu sembako untuk 18,7 juta kelompok penerima manfaat dengan anggaran Rp 44,3 triliun.
Bantuan sosial lainnya yang termasuk dalam belanja langsung bagi masyarakat meliputi bantuan pangan tahap 1, bantuan iuran BPJS Kesehatan, bantuan ternak, Alsintan, serta bantuan benih dan pupuk organik. Selain itu, juga terdapat anggaran untuk subsidi dan kompensasi BBM, serta bantuan beras, ayam, dan telur.
Selain program bantuan sosial, belanja langsung untuk masyarakat juga mencakup bantuan bidang pendidikan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Kuliah, biaya operasional sekolah untuk Madrasah dan sekolah berbasis agama, serta Kartu Prakerja.
Selain itu, belanja langsung untuk masyarakat juga mencakup belanja infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan tol dan bendungan.
Dengan demikian, anggaran belanja langsung yang dialokasikan oleh pemerintah ini bertujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur dasar.